Kasus Penyalahgunaan Fungsi Hutan
Oleh: Piscesia Dwi Ratih
NPM: 0806357335
Harapan di Langit Kelabu
Oleh : Melia Juventia
“Terhempas kelabu di cakrawala. Jawaban atas segala rasa yang kutuang, membumbung bersama asap dan hitamnya langit… Ah, hutan hijau yang kurindukan, entah apa yang dapat kuperbuat untukmu….?”
Kutipan di atas, bukanlah ungkapan pesimis atas apa yang terjadi pada hutan sekarang ini, melainkan bentuk reflektif, pencerminan diri, seberapa besar potensi diri pribadi untuk merasa peduli dan berbakti terhadap hutan.
Bukanlah fenomena ganjil lagi, bila hutan di Indonesia semakin sedikit. Pemberitaan media kian bergulir menginformasikan setiap jengkal hutan Indonesia yang terus hilang. Hutan telah membesarkan manusia, memberi kehidupan dan pengharapan bagi setiap lapisan masyarakat. Tetapi penghidupan dan pengharapan itu ternyata tidak diiringi dengan moralitas dan tanggung jawab yang baik. Banyak pihak yang memanfaatkan alam untuk keuntungan pribadi tanpa peduli efek besar yang timbul karenanya. Apa yang terjadi? Siapa yang membawa kita pada tahap pengrusakan sejauh ini? Mengapa selama ini masih banyak diantara kita yang tertidur? Tidak melihat bencana yang akan datang, dan terus bertambah besar, seperti bola salju yang menggelinding. Bila mencari kambing hitam diantara banyak kambing hitam, kita hanya terus berputar dan saling menyalahkan, padahal mungkin kitalah sekelompok besar kambing hitam, yang tidak sadar terhadap tindakan kita yang turut memperburuk keadaan. Sebagai orang biasa kita tidak akan peduli terhadap pengrusakan hutan yang efeknya tidak langsung kepada kita, toh kita belum merasakannya? Mengapa harus peduli? Tetapi sekedar informasi saja, bahwa banyak diantara kita yang kurang beruntung sudah merasakan dampak langsung dari rusaknya hutan di alam Indonesia. Seperti para korban bencana, tercatat sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003 telah terjadi 647 kejadian bencana dengan korban 2022 jiwa dan kerugian miliyaran rupiah. Ataupun bagi masyarakat Indonesia yang matapencahariannya tergantung pada hutan, mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan yang mengarahkan mereka pada kemiskinan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan. Dan dengan alasan ini pulalah, mereka menjadi alat bagi para pemilik modal untuk dimanfaatkan merusak hutan lain, demi menyambung nyawa. Belum lagi masalah regulasi hukum yang kurang sempurna serta adanya kasus penyalahgunaan hutan yang tidak jarang melibatkan aparat pemerintah didalamnya. Ini menjadi pertanyaan seberapa jauh pemerintah terlibat dalam pengrusakan hutan di Indonesia?
Pemerintah tidak dapat tutup mata maupun lepas tangan atas hal ini, karena pemerintah adalah pemimpin, komando tempat rakyat menaruh harapan dan impiannya untuk kehidupan yang baik dan sejahtera. Bila ada penyelewengan hukum, sudah semestinya ditindaklanjuti dengan tegas dan bukannya dilindungi. Keberadaan hutan sebagai salah satu unsur dari totalitas potensi lingkungan hidup memiliki manfaat sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya sebagai penjaga stabilitas iklim makro, penyedia sumber daya air, stabilisator kualitas udara, pencegah banjir, erosi dan tanah longsor; serta membentuk keseimbangan ekosistem alam dan lingkungan, yang bila hutan semakin rusak berarti alam menjadi tidak seimbang, dan mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan umat manusia, sehingga “hutan” menjadi unsur sumber daya alam yang sangat penting dilestarikan potensi maupun ketersediaannya serta rentan mengundang reaksi / polemik nasional maupun internasional. Jika dikaji dalam skala internasional, sudah banyak lembaga internasional yang melirik Indonesia, mempertanyakan, apa yang sudah kita lakukan, untuk mengurangi dan melestarikan hutan.
Topik ini sudah hangat dibicarakan, karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan aset kehutanan yang besar. Dan kehutanan tentu saja berkaitan dengan isu sentral dunia, yaitu pemanasan global (Global Warming). Bila hutan di Indonesia terus berkurang, secara langsung akan memperburuk image Indonesia di mata global.
Ini merupakan suatu bentuk ketidakmampuan Indonesia dalam menjaga anugerahNya, alam dan hutan yang begitu kaya. Global Warming sendiri telah menjadi momok yang ditakuti warga internasional, karena dampaknya yang luas dan buruk serta laju peningkatannya yang cepat. Menghentikan laju pengrusakan hutan dan melestarikan serta meningkatkan penghijauan masih menjadi salah satu langkah efektif mengurangi dampak pemanasan global, demikian signifikannya peranan hutan dalam menghadapi masalah global ini. Apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003]. Cukup menakjubkan bahwa sebenarnya kita telah kehilangan banyak, tanpa kita sadari. Ada tangan-tangan jahat yang bekerja mengambil hutan kita, merusak, memanfaatkan dan menghabisinya. Penyesalan akan datang dan terus membebani generasi kita selanjutnya.
Bukan berarti tidak ada upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi masalah ini. Banyak perealisasian dan rencana yang telah disusun untuk mengurangi kerusakan hutan di Indonesia, adanya data (hasil pengamatan) terbaru yang menunjukkan bahwa sisa luas hutan di Indonesia adalah 120 juta hektar dengan tingkat deforestasi yang cenderung menurun dari 2,83 juta hektar pada periode 1997-2000 menjadi 1,18 juta hektar pada periode 2000-2005, atau menurun menjadi rata-rata 0,9 persen per tahun (bahkan Menteri Kehutanan (MS.Ka’ban) menyebutkan telah mampu ditekan hingga pada tingkat angka 600 ribu hektar pada tahun 2007). Juga terlihat banyak pihak swasta dan individu serta masyarakat adat yang mulai aktif menghimpun tenaga dan ide dalam menyiasati langkah / strategi mengurangi kerusakan hutan. Peranan masyarakat yang sadar dan menggunakan produk ramah lingkungan pun sudah mulai terlihat. Ini berarti ada langkah peningkatan yang dilakukan Indonesia untuk membenahi diri. Namun ini belumlah cukup. Kita boleh terinspirasi untuk terus memotivasi diri meningkatkan kapasitas dan pengembangan diri ke arah yang lebih baik. Dalam memaknai apa yang terjadi, dan bukannya terus mencari siapa yang perlu bertanggungjawab atas apa yang terjadi, kita harus sigap dan aktif, tidak menghabiskan waktu untuk mempersalahkan dan mempertanyakan. Penyelesaian dan penegakan hukum memang sepatutnya dijalankan, namun marilah kita lebih berfokus untuk mencari kekuatan dalam kelemahan kita. Perlu koordinasi yang baik dari semua pihak, baik individu, komunitas, golongan, maupun pemerintah dalam menyelesaikan masalah berskala besar, seperti pengrusakan hutan ini. Semua pihak terkait, terhubung, dan patut peduli, karena kita sama-sama bernafas dan hidup dari hutan, bertopang dan bersangga padanya, langsung maupun tidak langsung.
Bila kita merasa mampu dan berpotensi memerangi kerusakan hutan, kita dapat merealisasikannya secara langsung di kehidupan sehari-hari. Tidak selalu langkah besar, terkadang langkah kecil yang dilakukan secara kolektif cenderung lebih efektif dan memberi kontribusi yang besar. Kita tidak perlu kuat, kaya, ataupun terpandang untuk melakukan perubahan. Perubahan ada pada pribadi yang berani mencoba dan tidak membatasi diri. Kalau kita hanya menunggu datangnya perubahan dari pihak-pihak yang berkuasa saja, kita terus menjadi pasif, menunggu tanpa ada perbuatan real, sama saja dengan terus membiarkan hutan dan alam semakin buruk. Sebaliknya dengan secara aktif bertindak, kita menginspirasi orang-orang di sekitar kita, dari populasi menjadi komunitas, lalu menjadi masyarakat yang peduli, berani maju untuk melindungi hutan dan alam ini. Sekarang saatnya untuk peduli, bukan nanti ataupun besok. Tetapi di detik ini juga, wujudkan kepedulian dalam tindakan yang konkrit. Peduli merupakan kekuatan besar, dasar dari segala upaya kita untuk kehidupan yang lebih baik.
Daftar Pustaka:
Juvenita, Melia. 2008. Harapan di Langit Kelabu. 24 September 2008. 16:26
Oleh: Piscesia Dwi Ratih
NPM: 0806357335
Harapan di Langit Kelabu
Oleh : Melia Juventia
“Terhempas kelabu di cakrawala. Jawaban atas segala rasa yang kutuang, membumbung bersama asap dan hitamnya langit… Ah, hutan hijau yang kurindukan, entah apa yang dapat kuperbuat untukmu….?”
Kutipan di atas, bukanlah ungkapan pesimis atas apa yang terjadi pada hutan sekarang ini, melainkan bentuk reflektif, pencerminan diri, seberapa besar potensi diri pribadi untuk merasa peduli dan berbakti terhadap hutan.
Bukanlah fenomena ganjil lagi, bila hutan di Indonesia semakin sedikit. Pemberitaan media kian bergulir menginformasikan setiap jengkal hutan Indonesia yang terus hilang. Hutan telah membesarkan manusia, memberi kehidupan dan pengharapan bagi setiap lapisan masyarakat. Tetapi penghidupan dan pengharapan itu ternyata tidak diiringi dengan moralitas dan tanggung jawab yang baik. Banyak pihak yang memanfaatkan alam untuk keuntungan pribadi tanpa peduli efek besar yang timbul karenanya. Apa yang terjadi? Siapa yang membawa kita pada tahap pengrusakan sejauh ini? Mengapa selama ini masih banyak diantara kita yang tertidur? Tidak melihat bencana yang akan datang, dan terus bertambah besar, seperti bola salju yang menggelinding. Bila mencari kambing hitam diantara banyak kambing hitam, kita hanya terus berputar dan saling menyalahkan, padahal mungkin kitalah sekelompok besar kambing hitam, yang tidak sadar terhadap tindakan kita yang turut memperburuk keadaan. Sebagai orang biasa kita tidak akan peduli terhadap pengrusakan hutan yang efeknya tidak langsung kepada kita, toh kita belum merasakannya? Mengapa harus peduli? Tetapi sekedar informasi saja, bahwa banyak diantara kita yang kurang beruntung sudah merasakan dampak langsung dari rusaknya hutan di alam Indonesia. Seperti para korban bencana, tercatat sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003 telah terjadi 647 kejadian bencana dengan korban 2022 jiwa dan kerugian miliyaran rupiah. Ataupun bagi masyarakat Indonesia yang matapencahariannya tergantung pada hutan, mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan yang mengarahkan mereka pada kemiskinan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan. Dan dengan alasan ini pulalah, mereka menjadi alat bagi para pemilik modal untuk dimanfaatkan merusak hutan lain, demi menyambung nyawa. Belum lagi masalah regulasi hukum yang kurang sempurna serta adanya kasus penyalahgunaan hutan yang tidak jarang melibatkan aparat pemerintah didalamnya. Ini menjadi pertanyaan seberapa jauh pemerintah terlibat dalam pengrusakan hutan di Indonesia?
Pemerintah tidak dapat tutup mata maupun lepas tangan atas hal ini, karena pemerintah adalah pemimpin, komando tempat rakyat menaruh harapan dan impiannya untuk kehidupan yang baik dan sejahtera. Bila ada penyelewengan hukum, sudah semestinya ditindaklanjuti dengan tegas dan bukannya dilindungi. Keberadaan hutan sebagai salah satu unsur dari totalitas potensi lingkungan hidup memiliki manfaat sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya sebagai penjaga stabilitas iklim makro, penyedia sumber daya air, stabilisator kualitas udara, pencegah banjir, erosi dan tanah longsor; serta membentuk keseimbangan ekosistem alam dan lingkungan, yang bila hutan semakin rusak berarti alam menjadi tidak seimbang, dan mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan umat manusia, sehingga “hutan” menjadi unsur sumber daya alam yang sangat penting dilestarikan potensi maupun ketersediaannya serta rentan mengundang reaksi / polemik nasional maupun internasional. Jika dikaji dalam skala internasional, sudah banyak lembaga internasional yang melirik Indonesia, mempertanyakan, apa yang sudah kita lakukan, untuk mengurangi dan melestarikan hutan.
Topik ini sudah hangat dibicarakan, karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan aset kehutanan yang besar. Dan kehutanan tentu saja berkaitan dengan isu sentral dunia, yaitu pemanasan global (Global Warming). Bila hutan di Indonesia terus berkurang, secara langsung akan memperburuk image Indonesia di mata global.
Ini merupakan suatu bentuk ketidakmampuan Indonesia dalam menjaga anugerahNya, alam dan hutan yang begitu kaya. Global Warming sendiri telah menjadi momok yang ditakuti warga internasional, karena dampaknya yang luas dan buruk serta laju peningkatannya yang cepat. Menghentikan laju pengrusakan hutan dan melestarikan serta meningkatkan penghijauan masih menjadi salah satu langkah efektif mengurangi dampak pemanasan global, demikian signifikannya peranan hutan dalam menghadapi masalah global ini. Apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003]. Cukup menakjubkan bahwa sebenarnya kita telah kehilangan banyak, tanpa kita sadari. Ada tangan-tangan jahat yang bekerja mengambil hutan kita, merusak, memanfaatkan dan menghabisinya. Penyesalan akan datang dan terus membebani generasi kita selanjutnya.
Bukan berarti tidak ada upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi masalah ini. Banyak perealisasian dan rencana yang telah disusun untuk mengurangi kerusakan hutan di Indonesia, adanya data (hasil pengamatan) terbaru yang menunjukkan bahwa sisa luas hutan di Indonesia adalah 120 juta hektar dengan tingkat deforestasi yang cenderung menurun dari 2,83 juta hektar pada periode 1997-2000 menjadi 1,18 juta hektar pada periode 2000-2005, atau menurun menjadi rata-rata 0,9 persen per tahun (bahkan Menteri Kehutanan (MS.Ka’ban) menyebutkan telah mampu ditekan hingga pada tingkat angka 600 ribu hektar pada tahun 2007). Juga terlihat banyak pihak swasta dan individu serta masyarakat adat yang mulai aktif menghimpun tenaga dan ide dalam menyiasati langkah / strategi mengurangi kerusakan hutan. Peranan masyarakat yang sadar dan menggunakan produk ramah lingkungan pun sudah mulai terlihat. Ini berarti ada langkah peningkatan yang dilakukan Indonesia untuk membenahi diri. Namun ini belumlah cukup. Kita boleh terinspirasi untuk terus memotivasi diri meningkatkan kapasitas dan pengembangan diri ke arah yang lebih baik. Dalam memaknai apa yang terjadi, dan bukannya terus mencari siapa yang perlu bertanggungjawab atas apa yang terjadi, kita harus sigap dan aktif, tidak menghabiskan waktu untuk mempersalahkan dan mempertanyakan. Penyelesaian dan penegakan hukum memang sepatutnya dijalankan, namun marilah kita lebih berfokus untuk mencari kekuatan dalam kelemahan kita. Perlu koordinasi yang baik dari semua pihak, baik individu, komunitas, golongan, maupun pemerintah dalam menyelesaikan masalah berskala besar, seperti pengrusakan hutan ini. Semua pihak terkait, terhubung, dan patut peduli, karena kita sama-sama bernafas dan hidup dari hutan, bertopang dan bersangga padanya, langsung maupun tidak langsung.
Bila kita merasa mampu dan berpotensi memerangi kerusakan hutan, kita dapat merealisasikannya secara langsung di kehidupan sehari-hari. Tidak selalu langkah besar, terkadang langkah kecil yang dilakukan secara kolektif cenderung lebih efektif dan memberi kontribusi yang besar. Kita tidak perlu kuat, kaya, ataupun terpandang untuk melakukan perubahan. Perubahan ada pada pribadi yang berani mencoba dan tidak membatasi diri. Kalau kita hanya menunggu datangnya perubahan dari pihak-pihak yang berkuasa saja, kita terus menjadi pasif, menunggu tanpa ada perbuatan real, sama saja dengan terus membiarkan hutan dan alam semakin buruk. Sebaliknya dengan secara aktif bertindak, kita menginspirasi orang-orang di sekitar kita, dari populasi menjadi komunitas, lalu menjadi masyarakat yang peduli, berani maju untuk melindungi hutan dan alam ini. Sekarang saatnya untuk peduli, bukan nanti ataupun besok. Tetapi di detik ini juga, wujudkan kepedulian dalam tindakan yang konkrit. Peduli merupakan kekuatan besar, dasar dari segala upaya kita untuk kehidupan yang lebih baik.
Daftar Pustaka:
Juvenita, Melia. 2008. Harapan di Langit Kelabu
0 komentar:
Poskan Komentar